A.
TAAT
1.
Pengertian Taat
Taat
menurut bahasa berarti tunduk, patuh, dan setia. Menurut istilah taat bisa
diartikan tunduk dan patuh terhadap segala perintah dan aturan yang berlaku. Taat kepada Allah berarti patuh kepada perintah dan aturan-aturan
yang dibuat oleh Allah dalam segala hal. Baik aturan itu berhubungan dengan
ibadah kepada-Nya maupun aturan yang berhubungan dengan berinteraksi dengan
sesama manusia dan makhluk yang lainnya.
Lantas, bagaimana kita bisa tahu apa peraturan-peraturan Allah
untuk kita sehingga kita bisa mentaati-Nya? Melalui al-Qur'an tentunya! Di sana
Allah melalui rman-firmanNya telah mengutarakan segala peraturan dan
keinginanNya terhadap umat manusia. Kemudian pertanyaan berikutnya adalah
bagaiman jika isi peraturan-peraturan itu masih bersifat umum atau global
sehingga dirasa perlu penjelasan lebih lanjut? Melalui hadis-hadis Nabi-Nya
tentunya! Ya, sebagaimana yang telah kalian ketahui bahwa dasar/sumber akidah
Islam adalah al- Qur'an dan al-Hadis, maka demikian juga, keduanya merupakan
dasar dan sumber utama dalam menjalankan ketaatan kepada Allah di dunia.
Artinya, tidak cukup kita mentaati Allah tanpa mentaati RasulNya Saw. bahkan
Allah sendiri yang memerintahkan agar manusia taat kepadaNya dan kepada Rasul-Nya
baru kemudian kepada yang lainnya selama tidak bertentangan dengan perintah-Nya
dan Rasul-Nya. Dalam al-Qur'an Allah telah berfirman :
”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan
taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu
berlainan Pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benarbenar beriman kepada Allah
dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik
akibatnya”. (QS.
an-Nisa’ [4]:59)
Dari
ayat di atas, maka bisa kita simpulkan kepada siapa saja kita harus taat,
yaitu:
a. Kepada Allah Swt.
Sebagai seorang Muslim, taat kepada Allah adalah yang
paling pertama dan utama. Sebagaimana ayat di atas, kalimat perintah untuk taat
yang pertama adalah kepada Allah Swt. Ketaatan kepada Allah ini sifatnya
mutlak, tanpa ada keraguan, dan tidak ada tawar menawar dalam segala aspek
kehidupan.
b. Kepada Rasul-Nya,
Muhammad Saw.
Ketaatan yang kedua adalah ketaatan kepada Nabi
Muhammad Saw. Ketaatan inipun mutlak,sebagaimana ketaatan kepada Allah Swt. ini
berarti,taat kepada rasul berarti taat kepada Allah. Demikian juga sebaliknya,
tidak taat kepada rasul, berarti tidak taat kepada Allah. Karena ayat di atas
jelas bahwa perintah kepada rasul adalah wajib. Hal ini terbukti dari redaksi
ayat yang mengulang kata ”taatilah” pada perintah taat yang kedua. Rasulullah
telah bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُزْلِ اللّهِ صَلَّى
اللّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ مّنْ أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللّه
وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْعَصَى اللّه
”Dari
Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, bahwa beliau
bersabda: “Barangsiapa mentaatiku sungguh dia telah mentaati Allah, barangsiapa
bermaksiat kepadaku maka dia telah bermaksiat kepada Allah". (HR.Muslim)”
Bahkan dalam hadis yang lain, ketaatan kepada Rasul
adalah syarat sesorang bisa masuk surga.
”Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Setiap umatku masuk surga selain yang enggan, “ Para
sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, lantas siapa yang enggan?” Nabi
menjawab: “Siapa yang taat kepadaku masuk surga dan siapa yang
membangkang aku berarti ia enggan.”(HR. Bukhari)
c. Kepada ulil amri/
pemerintah
Ketaatan
yang ketiga adalah perintah taat kepada pemimpin. Hanya saja ketaatan kepada pemimpin
ini tidaklah mutlak, tetapi mempunyai syarat, yaitu selama pemimpin tersebut berpegang
kepada kitab Allah dan rasul-Nya. Menurut M. Quraish Shihab, pada kata “Ulil
Amri” dalam ayat di atas tidak didahului kata “ taatilah”. Ini menunjukkan
bahwa ketaatan kepada Ulil Amri tidak berdiri sendiri, tetapi berkaitan
atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu,
apabila perintah Ulil Amri itu bertentangan dengan perintah Allah dan
rasul-Nya, maka kita tidak dibenarkan untuk mentaatinya.
B. IKHLAS
1. Pengertian Ikhlas
Secara bahasa, ikhlas bermakna bersih dari kotoran. Sedangkan
secara istilah, ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah semata dalam beramal
sebagai wujud menjalankan ketaatan kepada Allah dalam kehidupan dalam semua
aspek. Ikhlas merupakan akhlak yang agung. Karenanya, ia memilii kedudukan yang
sangat penting dalam setiap amalan, baik amalan hati, lisan, maupun badan.
Mengapa demikian? Betapa tidak, ternyata nilai setiap amalan sesorang di sisi Allah
adalah tergantung pada keikhlasan dia dalam berniat. Artinya, menjaga niat yang
ikhlas semata-mata karena Allah dalam menjalankan segala amalan merupakan
syarat utama diterimanya amalan tersebut. Oleh karena itu, kita harus
mendahului dengan niat yang ikhlas dalam menjalankan amalan sebagaimana
perintahNya:
”Katakanlah: “Sesungguhnya salat, ibadah, hidup dan matiku
hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam, (Q.S. al-An’am [6]:162)
Demikian pula rasulullah Saw. telah bersabda berhubungan dengan
pentingnya
menjaga niat yang ikhlas. Beliau bersabda:
Dari
Umar bin Al Khaththab Ra. berkata; saya mendengar Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiaptiap orang
(tergantung) apa yang diniatkan. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang
ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka
hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan”(HR. Bukhari).
Demikianlah, betapa
niat yang ikhlas memegang peran yang penting dan utama dalam setiap amalan.
Semoga Allah senantiasa memberi kita kekuatan untuk menjaga keiikhlasan dalam
berniat sehingga kita termasuk golongan muklishin.
C. KHAUF
1. Pengertian Khauf
Di
antara akhlak mulia yang menghiasai seorang mukmin adalah khauf. Secara
bahasa, khauf berasal dari bahasa Arab yang berarti takut; resah;
khawatir; cemas. Jika didefinisikan secara lebih panjang, khauf berarti
perasaan gelisah atau cemas terhadap suatu hal yang belum diketahui dengan
pasti. Menurut istilah dalam Islam, sebagaimana diuraikan dalam kamus tasawuf, khauf
adalah suatu sikap mental merasa takut kepada Allah karena kurang sempurna
pengabdiannya, takut atau khawatir kalau-kalau Allah tidak senang padanya dan akan
menghukumnya karena apa yang telah ia lakukan. Orang tidak dikatakan takut
hanya karena menangis dan mengusap air matanya, tetapi karena takut melakukan
sesuatu yang mengakibatkan ia disiksa karenanya.
Sifat
khauf ini muncul disebabkan seseorang telah benar akidahnya (berakidah Islam)
yang meyakini keberadaan Allah dan mengenalNya melalui sifat-sifatNya di antaranya
adalah Allah yang Maha Wujud, Maha Melihat, Maha Tahu, Maha Mendengar, dan lain
sebagainya. Dengan begitu, karena mengenal Allah dengan baik, dia akan senantiasa
merasa diawasi dan akan senantiasa dimintai pertanggungjawaban atas segala yang
dia lakukan. Lebih mudahnya berarti semakin sesorang mengenal Allah maka
semakin besar pula sifat khauf terhadapNya. Rasulullah Saw. bersabda
dalam hadis beliau yng diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari ‘Aisyah
Ra.:
...فَوَاللّهِ إِنِّي لَاَغْلَمُهُمْ
بِااللّهِ وَأَشَدُّهُمْ لَهُ خَشْيَةً
‘’Demi Allah, sungguh aku adalah orang yang paling tahu dengan
Allah dan paling takut kepada-Nya.’’(HR. Bukhari dan Muslim)
Dari
paparan di atas, maka bisa kita tarik kesimpulan bahwa khauf harus ada
pada diri kita, setiap Mukmin. Untuk mengontrol diri dari perbuatan-perbuatan
yang tidak disukai oleh Allah.
Sebenarnya,
ada satu akhlak mulia lagi yang mengikuti khauf yang harus kita miliki,
yaitu raja’. Secara bahasa, raja’ berarti harapan/cita-cita;
sedangkan menurut istilah ialah bergantungnya hati dalam meraih sesuatu di
kemudian hari. Raja` merupakan ibadah yang mencakup kerendahan dan
ketundukan, tidak boleh ada kecuali mengharap hanya kepada Allah ‘Azza wa
Jalla. Memalingkannya kepada selain Allah adalah kesyirikan, bisa berupa
syirik besar atau pun syirik kecil tergantung apa yang ada dalam hati orang
yang tengah mengharap.
Raja’ (harapan/mengharap) tidaklah menjadikan pelakunya
terpuji kecuali bila disertai amalan. Raja` tidak akan sah kecuali jika
dibarengi dengan amalan. Oleh karena itu, tidaklah seseorang dianggap mengharap
apabila tidak beramal. Amal yang dimaksud adalah bukan maksiat tentunya.
Merupakan bentuk penghinaan kepada-Nya jika kita bermaksiat tapi mengharap
ridha dariNya.
Khauf
dan raja’ ibarat dua mata uang yang tidak bisa
dipisahkan satu dengan yang lainnya, keduanya saling mendukung. Bila keduanya
menyatu dalam diri seorang Mukmin, maka akan seimbanglah seluruh aktivitas
kehidupannya. Bagaimana tidak, sebab dengan khauf akan membawa dirinya
untuk selalu melaksanakan ketaatan dan menjauhi perkara yang diharamkan;
sementara raja` akan menghantarkan dirinya untuk selalu mengharap apa
yang ada di sisi Rabb-nya. Pendek kata dengan khauf (takut) dan raja`
(pengharapan) seorang Mukmin akan selalu ingat bahwa dirinya akan kembali ke
hadapan Sang Penciptanya (karena adanya rasa takut), disamping ia akan bersemangat
memperbanyak amalan-amalan (karena adanya pengharapan). Mungkin jika kita boleh
katakan dengan bahasa kita sekarang ini, khauf dan raja’ adalah
“harap-harap cemas”. Keterkaitan dua akhlak mulia ini sebagaimana dirmankan oleh Allah:
Sesungguhnya
orang-orang yang berhati-hati karena takut akan (azab) Tuhan mereka, dan
orang-orang yang beriman dengan ayat-ayat Tuhan mereka, dan orang-orang yang
tidak mempersekutukan dengan Tuhan mereka (sesuatu apapun), dan orangorang yang
memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka
tahu bahwa) sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka, mereka itu
bersegera untuk mendapat kebaikan-kebaikan, dan merekalah orang-orang yang
segera memperolehnya. (Qs.
al-Mukminun [23]: 57-61)
Berkaitan
dengan ayat di atas, ‘Aisyah Ra. pernah bertanya kepada Rasulullah Saw. apakah
mereka itu (yang dimaksud dalam ayat di atas) adalah orang-orang yang meminum khamr,
berzina, dan mencuri? Rasulullah menjawab, “Bukan! Wahai putri Ash-Shiddiq.
Justru mereka adalah orang-orang yang melakukan shaum, salat, dan bersedekah,
dan mereka khawatir tidak akan diterima amalannya. Mereka itulah orangorang yang
bergegas dalam kebaikan.” [HR. At-Tirmidzi dari ‘Aisyah].
D. TAUBAT
1. Pengertian Taubat
Taubat secara bahasa berarti ”kembali”. Secara
istilah, taubat berarti kembali kejalan yang benar dengan didasari keinginan
yang kuat dalam hati untuk tidak kembali melakukan dosa-dosa yang pernah
dilakukan sebelumnya.
Sebagai manusia biasa,
bukan malaikat ataupun Nabi yang memilki sifat ma’shum (terjaga
dari perbuatan dosa), secara langsung atau tidak langsung, sengaja atau tidak
sengaja, kerap kali akan bersinggungan dengan yang namanya kesalahan atau
dosa. Baik kesalahannya sebagai makhluk individu yang berhubungan
langsung dengan Allah, maupun sebagai makhluk sosial yang berhubungan
dengan anak Adam yang lain. Untungnya, sebagai seorang Muslim diberi
jalan selebar-lebarnya oleh Allah untuk memperbaiki kesalahan itu melaui
sebuah pintu yang disebut dengan taubat. Dalam sebuah hadis disebutkan :
عَنْ أَنَسٍ قَالَقالَ رَسُولُ اللّهِ
صَلَّى اللّهُ عَليْهِ وَسَلَمَ كُلُّ بَنِي آدَمَ خَطَّاءٌ وَخَيْرُ الْخَطَّا
ءِينَ التَّزَّابُونَ
Dari
Anas dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua bani Adam pernah melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang
salah adalah yang segera bertaubat.”(HR. Ibnu Majjah dari Anas)
Karenanya, Allah
memerintahkan untuk bertaubat kepada semua umat manusia yang telah melakukan
dosa. Allah berfirman:
”Hai
orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan
Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam
jannah yang mengalir di bawahnya sungaisungai, pada hari ketika Allah
tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang
cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka
mengatakan: “Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah
kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.”
Allah adalah Zat yang Maha
menerima taubat, sebagaimana disebutkan di dalam QS. an-Na r ayat
3. Tidak ada satu dosapun yang tidak diampuni oleh Allah kecuali syirik atau
mempersekutukan-Nya:
”Sesungguhnya
Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang
selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan
Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar”.(Q.S. an-Nisa [4]:48)
Nah, jelaskan bahwa
Allah itu maha Pengampun? Maka, sudah seharusnyalah kita menyegerakan
diri untuk bertaubat kepadaNya dari segala dosa. Taubat dengan sebenarbenarnya
taubat atau semurni-murninya taubat, yang biasa disebut dengan ”taubatan
nasuha”. Rasulullah Saw. pernah bersabda yang artinya:“ Hai manusia
bertobatlah kepada Allah dan mintalah ampunan kepadaNya. Sesungguhnya
aku sendiri bertabat dalam sehari 100 kali.” (HR.Muslim). Betapa manusia
termulia yang mendapat jaminan surga, bahkan surga tidak akan dibuka
sebelum beliau masuk, bertaubat 100 kali dalam sehari semalam. Lantas
bagaimana dengan kita? Manusia biasa yang tidak pernah luput melakukan dosa
dalam keseharian kita? Berapa kalikah kita bertaubat sehari semalam? Atau
minimal berapa kalikah kita beristighfar dalam sehari semalam?.
2. Jenis dan syarat
taubat
Di atas telah dijelaskan bahwa manusia adalah makhluk individu
dan juga makhluk sosial. Artinya, dia tidak terlepas dari berbuat salah yang
berhubungan dengan Tuhan dan berbuat salah yang berhubungan dengan sesama
manusia. Karenanya, jenis dan syarat taubat dibagi menjadi dua yaitu:
a.
Taubat menyangkut dosa terhadap Allah
Imam
Nawawi mengatakan bahwa ada 3 (tiga) syarat dalam melaksanakan taubat yang
wajib dilakukan oleh setiap Muslim atas dosa yang dilakukan apabila maksiat itu
di antara manusia dengan Allah dan tidak berhubungan dengan hak sesama manusia
(haqqul 'adami), maka ada 3 (tiga) syarat:
1) Meninggalkan perilaku dosa itu sendiri.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
Apabila tidak terpenuhi ketiga syarat di atas, maka
tidak sah taubatnya.
b.
Taubat menyangkut dosa terhadap sesama manusia
Sedangkan
jika dosa itu berhubungan dengan hak anak Adam/sesama manusia maka lebih lanjut
Imam Nawawi menyebutkan ada 4 (empat) syarat yaitu:
1) Meninggalkan perilaku dosa itu sendiri.
2) Menyesali perbuatan maksiat yang telah dilakukan.
3) Berniat tidak melakukannya lagi selamanya.
4) Membebaskan diri dari hak manusia yang dizalimi
dengan cara sebagai berikut:
(a) Apabila menyangkut harta dengan cara mengembalikan
harta tersebut;
(b) Apabila menyangkut non-materi seperti pernah memtnah,
menggunjingnya (ghibah), dan lain-lain, maka hendaknya meminta maaf
kepada yang bersangkutan.
Taubat
dari segala kesalahan tidaklah membuat seorang terhina di hadapan Tuhannya. Hal
itu justru akan menambah kecintaan dan kedekatan seorang hamba dengan Tuhannya
karena sesungguhnya Allah sangat mencintai orang-orang yang bertaubat dan
mensucikan diri. Sebagaimana firman-Nya dalam QS. al-Baqarah [2]: 222:
اِنَّ اللّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِيْنَ وَيُحِبُّ
الْمُتَطَهِّرِينَ
”Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orangorang yang
mensucikan diri”. (Q.S.
al-Barqarah [2]:222)